Bulan Alzheimer Sedunia: SEBANYAK 85% PENDERITA DEMENSIA TIDAK MENDAPATKAN PERAWATAN PASCA-DIAGNOSIS

Bulan Alzheimer Sedunia: SEBANYAK 85% PENDERITA DEMENSIA TIDAK MENDAPATKAN PERAWATAN PASCA-DIAGNOSIS

World Alzheimer Report 2022 menemukan, dari 55 juta lebih penderita demensia dunia, kemungkinan 85%-nya tidak mendapatkan perawatan pasca-diagnosis.

Dunialansia.com – Sobat Muda Peduli Lansia, temuan yang diungkap dalam World Alzheimer Report 2022 ini sungguh memprihatinkan. Padahal, perawatan, pengobatan, dan dukungan pasca-diagnosis yang tepat sangat penting untuk meningkatkan kualitas hidup penderita demensia dan bagi mereka yang merawatnya.

“Kami tidak mempertanyakan apakah penderita kanker memerlukan pengobatan. Jadi, mengapa ketika orang menerima diagnosis demensia, mereka sering tidak ditawari pengobatan atau perawatan? Berulang kali, mereka hanya diminta untuk bersiap-siap menyongsong akhir hidupnya,” kata Paola Barbarino, CEO ADI (Alzheimer’s Disease International, federasi internasional dari 105 asosiasi Alzheimer dan demensia di seluruh dunia).

BERHAK MENDAPATKAN PERAWATAN

Meski demensia belum dapat disembuhkan, ada bukti jelas yang menunjukkan bahwa perawatan, pengobatan, dan dukungan pasca-diagnosis yang tepat,  secara signifikan meningkatkan kualitas hidup penderita demensia. Dengan demikian, hal ini memungkinkan banyak orang dengan demensia untuk bisa hidup mandiri sehingga tidak terlalu bergantung kepada caregiver dan keluarganya.

Para ahli demensia menyerukan perawatan demensia setelah diagnosis diakui sebagai hak asasi manusia. Bagaimanapun, setiap orang—termasuk orang dengan demensia—memang berhak  untuk mendapatkan perawatan, pengobatan, dan dukungan pasca-diagnosis.

DUKUNGAN PEMERINTAH

“Sekitar 139 juta orang diperkirakan mengalami demensia pada tahun 2050. Bagi banyak dari orang-orang itu, tanggung jawab perawatan pasca-diagnosis akan jatuh pada pengasuh keluarga mereka dan itu tidak dapat diemban sendiri,” kata Barbarino.

Perserikatan Bangsa-Bangsa telah mengakui demensia sebagai kecacatan dan sebagai bagian dari seruan ADI agar perawatan pasca-diagnosis diakui sebagai hak asasi manusia. ADI mendesak pemerintah di seluruh dunia untuk memasukkan perawatan pasca-diagnosis ke dalam perencanaan strategis sistem kesehatan nasional mereka. (*)

Sumber:
www.alzint.org
Foto:
www.freepik.com

Yuk, berbagi artikel ini agar manfaatnya dirasakan oleh banyak orang.