Vaksinasi dosis ketiga atau vaksinasi booster akan dilaksanakan mulai 12 Januari 2022 mendatang. Pelaksanaan vaksinasi booster ini ada dua mekanismenya yakni secara mandiri atau berbayar dan gratis. Pemberian vaksin gratis untuk lansia dan peserta PBI (Penerima Bantuan Iuran JKN).
Lansia menjadi prioritas vaksinasi dosis ketiga, menurut Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi, karena kelompok lansia dinilai lebih rentan dalam hal keparahan jika terpapar Covid-19. Dengan demikian kelompok lansia menjadi prioritas pada program vaksinasi booster yang diselenggarakan pemerintah.
Untuk pelaksanaan pemberian vaksinasi bagi lansia dan PBI akan dilakukan pada fasilitas layanan kesehatan milik pemerintah, seperti puskesmas dan rumah sakit pemerintah. Persyaratan lain, vaksinasi booster diberikan setelah vaksin kedua dengan jangka waktu enam bulan.
Untuk ragam vaksin yang digunakan sebagai booster ada 3 vaksin. Menurut Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) sudah memberikan izin pada tiga vaksin untuk booster atau suntikan ketiga. Ketiga vaksin itu bisa digunakan untuk program booster vaksinasi Covid-19 pada Januari 2022, yakni: Pfizer, AstraZeneca dan Sinovac.